TikTok Blokir Filter Kecantikan untuk Remaja di Bawah Usia 18 Tahun
TikTok belakangan makin memperketat aturan pemakaian media sosialnya untuk remaja. Dalam salah satu langkah terbarunya, media sosial berbasis video pendek tersebut menyatakan bakal memblokir filter-filter kecantikan untuk pengguna muda berusia di bawah 18 tahun.
Artinya, filter-filter yang memanipulasi tampilan wajah menjadi lebih tirus, bibir lebih tebal, atau kulit lebih mulus bakal tak bisa digunakan lagi oleh para pengguna yang umurnya berada di bawah batasan usia dimaksud.
Setelah acara
European Safety Forum yang digelar di Pusat Transparansi dan Akuntabilitasnya di Dublin pekan lalu, TikTok mengatakan pembatasan filter kecantikan untuk pengguna di bawah 18 tahun akan mulai digulirkan secara global dalam beberapa pekan ke depan.
Selain itu, TikTok juga berencana “memberikan lebih banyak informasi mengenai bagaimana suatu efek dapat mengubah tampilan”. “Ini di luar pembertitahuan kepada pengguna bahwa efek-etek tertentu sudah diterapkan di konten,” ujar TikTok, seperti dihimpun
91Mobiles Indonesia dari
Channel News Asia.Contoh filter yang terkena pembatasan misalnya “Wow Eyelashes” yang mempercantik tampilan mata pengguna. Sementara itu, filter-filter lain yang sifatnya “terlihat jelas dan dimaksudkan agar lucu” seperti efek telinga hewan tidak terdampak.
Kebijakan pembatasan filter kecantikan bagi pengguna berusia muda itu didasarkan pada hasil riset TikTok bersama organisasi non-profit asal Inggris, Internet Matters.
Dari sini ditemukan bahwa para remaja dan orang tua memiliki kekhawatiran tentang tampilan orang di media sosial, termasuk bahwa penonton mungkin tidak menyadari bahwa konten sudah dimanipulasi (dengan filter).
TikTok turut memperketat kebijakan umur minimal pengguna di angka 13 tahun. Langkah-langkah yang diterapkan termasuk membatasi pembuatan akun lain dengan tanggal lahir berbeda apabila pengguna gagal melewati verifikasi umur, serta melakukan
flagging akun-akun yang pemiliknya dicurigai berusia di bawah 13 tahun.
Kebijakan-kebijakan TikTok di atas mulai dikeluarkan seiring dengan semakin banyaknya pembatasan akses media sosial untuk pengguna berusia muda di seluruh dunia. Australia, misalnya, baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Negara-megara lain seperti Prancis dan sejumlah negara bagian di AS juga mengharuskan izin orang tua agar anak bisa mengakses media sosial.