iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia, tapi Boleh Dibawa dari Luar Negeri

iPhone 16 series sudah resmi rilis secara global pada September 2024 lalu. Namun, kabar buruk menghantui proses kehadiran seri ponsel ini di pasar Indonesia. Pasalnya, Kemenperin (Kementrian Perindustrian) menyatakan iPhone 16 dilarang diperjualbelikan di Tanah Air.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini iPhone 16 series belum memenuhi syarat pemenuhan nilai muatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), sehingga statusnya di Indonesia masih ilegal untuk didagangkan.

Table of Contents

iPhone 16 belum memenuhi syarat TKDN

Perlu diketahui, setiap ponsel yang rilis di Indonesia diwajibkan pemerintah untuk memenuhi nilai muatan TKDN minimal sebesar 35 persen. Berdasarkan informasi yang disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, saat ini iPhone 16 belum boleh dijual di Indonesia karena belum memenuhi syarat tersebut.

“Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” ungkap Febri, sebagaimana dihimpun 91mobiles Indonesia dari Kompas.com pada keterangan tertulis Kemenperin.

Show Full Article
Apple iPhone 16 Harga
Rp. 14.399.000
Pergi Ke Toko
Rp. 14.999.000
Pergi Ke Toko
Lihat Semua Harga

Apple iPhone 16 Images

Home Berita Pengumuman