Sempat Berhenti Beroperasi, TikTok Kini Kembali Online di AS

Sorotan
  • TikTok berhenti beroperasi di Amerika Serikat pada akhir pekan lalu karena tak memenuhi persyaratan menjual media sosialnya ke perusahaan AS supaya tidak diblokir.
  • Hal tersebut tak berlangsung lama karena TikTok kembali online kurang dari sehari selelah menyetop layanan.
  • Presiden Terpilih Donald Trump mengusulkan waktu tambahan dan persyaratan baru bagi TikTok agar dapat terus beroperasi di AS.



April lalu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani legislasi yang mengharuskan ByteDance, perusahaan asal China pemilik TikTok, menjual media sosialnya itu ke perusahaan AS agar tetap dibolehkan beroperasi di Negeri Paman Sam. ByteDance diberikan waktu selama 270 hari untuk melakukan hal tersebut dengan deadline pada 19 Januari 2025. Jika tidak, maka TikTok akan diblokir.

Setelah sempat mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS dan kalah, ByteDance akhirnya benar-benar menghentikan operasional TikTok sehingga tidak bisa diakses di Amerika Serikat pada Sabtu (18/1/2025) malam.Pengguna mendapat pesan bahwa TikTok sedang tidak bisa diakses karena undang-undang pemblokiran akan segera berlaku.

Namun, dalam notifikasi yang dimunculkan, TikTok juga mengatkan bahwa penghentian operasionalnya mungkin hanya berlangsung sementara. Sebab, pada Kamis pekan lalu, presiden terpilih AS Donald Trump sempat mengatakan bahwa dia akan mencari solusi agar TikTok bisa tetap beroperasi.

Benar saja, kurang dari sehari setelah menutup layanan, pada Minggu (19/1/2025), TikTok kembali online di Amerika Serikat. Menurut laporan CNN, TikTok hanya offline selama 12 jam di AS. “Terima kasih atas kesabaran dan dukungan Anda. Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok telah kembali ke AS!” sebut TikTok dalam notifikasi yang ditampilkan ke pengguna.

Pada hari yang sama dengan kembalinya TikTok ke AS, Trump memang mengatakan bahwa dia berencana mengeluarkan executive order setelah dilantik pada Senin (20/1/2025) untuk menunda pemberlakuan legislasi yang mengharuskan TikTok berganti kepemilikan untuk dapat terus beroperasi. Beberapa jam setelah pernyataan Trump, TikTok kembali online di AS.

Sempat Berhenti Beroperasi, TikTok Kini Kembali Online di AS
Posting presiden terpilih AS Donald Trump mengenai usulannya memberikan perpanjangan waktu dan syarat divestasi untuk TikTok.

Dalam sebuah posting di media sosial, Trump mengatakan bahwa dia bakal mengajukan joint venture dengan cara mengalihkan kepemilikan TikTok sebesar 50 persen ke entitas asal Amerika Serikat. Divestasi ini diharapkan bisa menguntungkan kedua belah pihak. TikTok dapat tetap beroperasi, sedangkan pemerintah AS bisa melindungi keamanan nasional yang melandasi peraturan yang bersangkutan.

Trump mengatakan bahwa dia mempertimbangkan perpanjangan waktu selama 90 hari bagi TikTok untuk bernegosiasi dan mencari entitas asal AS yang akan mendapat pengalihan kepemilikan media sosial tersebut. Namun, kalaupun bisa dilakukan, hal itu kemungkinan hanya solusi sementara karena undang-undang pemblokiran TikTok sudah berlaku.

Ada dua cara yang dapat ditempuh pemerintahan Trump nantinya agar TikTok dapat terus beroperasi di AS, yakni membuat undang-undang baru yang merevisi peraturan sebelumnya, atau memaksa ByteDance menjual TikTok ke perusahaan Amerika Serikat.

iconicon
Oik telah bekerja untuk sejumlah media ternama di Indonesia. Karirnya diawali dengan menulis review hardware komputer untuk Majalah Chip dan JagatReview. Dia kemudian menjadi jurnalis di Kompas.com selama lebih dari satu dekade, meliput produk-produk dan tren terkni di dunia teknologi, sebelum bergabung dengan 91Mobiles Indonesia sebagai Associate Editor.